RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Pengumuman kelulusan Rabu (2/5), menjadi hari bahagia bagi siswa dan siswi tingkat SLTA di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Namun hari bahagia ini, tidak dapat dinikmati oleh Govinda Rizki, ia dinyatakan tidak lulus oleh pihak sekolah, yakni Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Arga Makmur. Setelah diusut, ternyata tidak lulusnya siswa ini selain nilai hasil ujiannya rendah, juga lantaran pertimbangan sekolah karena siswa ini pernah melakukan tindakan kriminal yakni menganiaya salah satu scurity di sekolah tersebut, yang berujung ke Kepolisian.
Hal ini tidak dibantah oleh pihak sekolah setelah dihubungi oleh awak media, Kepala SMKN 2 Arga Makmur Firdaus, S.Pd membenarkan hal tersebut. Bahwa salah satu anak didiknya tidak lulus, lantaran pertimbangan telah melakukan tindakan yang kurang pantas untuk anak didik seumurannya. Meski demikian, pihaknya tetap mempertimbangkan dan memberikan kesempatan kepada anak ini untuk merubah moralnya menjadi lebih baik, agar dapat diluluskan oleh pihak sekolah.
” Iya benar, salah stau murid kami yang tidak lulus, merupakan murid yang pernah melakukan penganiayaan terhadap salah satu satpam sekolah pada jam sekolah, yang berujung hingga ke kepolisian,” ungkap mantan guru jurusan bangunan di SMKN 2 Arga Makmur ini.
Selain itu, diakui Firdaus pertimbangan yang tidak dapat meluluskan siswa satu ini, juga lantaran hasil nilai ujiannya yang tidak memenuhi standar. Bagaimana tidak kata Firdaus, pihaknya berat untuk mengmabil keputusan kelulusan bagi siswa ini, dari 10 hasil ujian siswa ini hanya lulus dua mata pelajaran saja.
” Tidak hanya karena itu saja Govinda tidak bisa kita luluskan, nilai ujiannya juga rendah dan tidak memenuhi standar, sehingga berat bagi kami untuk mengambil keputusan meluluskannya. Namun demikian, anak ini dapat mengikuti kembali ujian tahun depan, dengan catatan ia harus merobah moral serta belajar yang tekun agar nilainya dapat lebih baik,” imbuhnya.
Selain Govinda, ada tiga orang siswa SMKN 2 Arga Makmur yang juga mengalami penundaan kelulusan. Ketiganya diakui Firdaus, tidak lulus karena masalah satu Mata Pelajaran yang belum dipenuhi. Meski demikian, pihak skeolah memberikan kesempatan kepada ketiga siswanya tersebut agar segera memperbaiki Mapel yang gagal itu, dengan diberi waktu selama satu tahun.
” Jika ketiganya cepat menyelesaikan satu mapel ini, dapat kita luluskan tanpa harus menunggu waktu satu tahun,” demikian Firdaus.

Pantauan awak media dilapangan, kelulusan siswa tingkat SLTA tahun 2018 ini terkesan semarak. pasalnya, nyaris seluruh siswa dan siswi dari berbagai sekolah yang ada di Kota Arga Makmur berkumpul yang dipusatkan di Alun-alun Rajo Malim Paduko. Terlihat, pada pukul 16.30 WIB aksi coret dan aksi menulis tanda tangan serta sorak sorai kelulusan membuat wilayah rekreasi yang merupakan sarana olah raga Lapangan 45 tersebut ramai dan heboh. Kendati demikian, aksi para pelajar ini tetap mendapatkan pengawalan pihak kepolisian Mapolres BU, dimana hal ini terlihat mobil patroli yang standby mengawasi aksi corat-coret para pelajar ini.
Laporan : Aris
Editor : Effendi

